Selasa, 26 Maret 2013

Sistem ekonomi Indonesia


Pertanyaan :
Apa yang anda ketaui tentang sistem perekonomian di indonesia?
Jawab :


Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan kehidupan bersama suatu bangsa atau negara.ketika kita membangding dengan semua sistem ekonomi yang telah ada,maka akan terlihat dengan sangat jelas pebedaan –perbedaan yang tanpak kontras.namun dari setiap pebedaan-perbedaan yang ada terdapat satu persamaan yang sangat mencolok ,yaitu setiap sistem ekonomi yang telah disusun adalah untuk mencapai tujuan akhir yang baik,gemilang.olehkarenannya,jika semua sistem ekonomi mempunyai tujuan yangsama,maka semua sistem ekonomi harus dapat dinilai dengan kriteria yang seragam.dengan demikian penilainnya akan sangat obyektif.
Di indonesia sendiri sistem ekonomi yang di anut adalah “sistem ekonomi pancasila”.menurut salah satu ahli ekonomi yaitu Sri-Edi Swasono(1985),mengatakan bahwa sebenarnya pergulatan pemikiran tentang sistem ekonomi pancasila pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
Ada tiga pasal yang dianggap memberikan fondasi tentang SEP,yaitu pasal 33,pasal 23,dan pasal 34 UUD  1945.
Pasal.33:
Ayat(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat(2) Cabang-cbamg produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat(3) Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamannya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 dianggap sebagai pasal yang penting dalam bagi pengaturan perekonomian nasional ,sebab isi pasal diatas,mencerminkan sikap tegas para pendiri negara untuk tidak menganut sistem Kapitalis-Liberal.Sedangkan dlam pasl 23 dijelaskan tentang peraturan dalam mengatur keuangan negara.Slah satu isinya pasal 23 (ayat1) Menyatakan kepada kita bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan berdasrkan undang-undang.
(1)    Anggaran pendapatan dan belanja negra di tetpakan tiap-tiap tahun dnegan Undang-Undang.Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak mensetujui anggaran yang diusulkan,pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu.
Tujuan akhir dari sistem ekonomi pancasila adalah masyarakat yang adil dan makmur.Hal ini termakna bahwa tiap-tiap warga negra berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.ini semua telah diatur dalam pasl 27 ayat (2).
(2)    Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Dan bagi mereka yang kurang beruntung,menurt pasal 34 dipelihara oleh negara.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Penafsiran pasal-pasal diataslah yang mendinamisasi pemikiran SEP.dan dibawh ini adalah beberapa pemikiran tentang SEP.
1.       Pemikiran Mohammad Hatta
Ia dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945,yang mendasari dalam perumusan pasal 33 adalah dari pengalaman pahit bangsa indonesia sendiri yang telah dijajah selama berabad-abad oleh bangsa yang menganut sistem ekonomi Kapitalis-Liberal.karenannya menulut Hatta sistem ekonomi Indonesia harus berdasarkan kekeluargaan,dan orientasi utamanya adalah masyarakat pedesaan,yang mempunyai porsi terbesar rakyat Indonesia.dan sebagai penghubung perekonomian desa dengan perokonomian dunia adalah bangun usaha koprasi,menurut Bung Hatta.
2.       Pemikiran Wilopo
Menurut Wilopo,pasal 33 memeiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal.karena itu Sep juga menolak sektor swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi Kapitalis-Liberal.Penolakan ini berakar pada kekhawatiran bawasa sektor swasta akan memunculkan maslah eksploitasi kaum kaya terhadap kaum lemah.
3.       Pemikiran Widjojo Nitisastro
Menurutnya adalah,dalam SEP sektor swasta diberikan kesempatan berkembang sesuai dengan pasal 27.dengan demikian sektor swasta turut berperan dalam proses pertumbuhan dan pemerataan,dan dalam hal ini pemerintah sangat penting dalam memimpin danmelaksanakan pembangunan ekonomi.
4.       Pemikiran Mubyarto
SEP adalah sistem yang bukan Kapitalis dan juga bukan sosialis.menurutnya manusia pancasila sangat berbeda dengan manusia yang hanya dipandang sebagai makluk yang rasional yang memiliki kecenderungan hanya untuk memenuhi kebutuhan materi saja,melainkan adalah manusia yang selalu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani,baik karena dorongan rasional maupun maralitas.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila.
a.       Peranan negara sangat penting ,tetapi tidak terlalu dominan,begitu juga dengan peranan swasta,agar tidak timbulnya sistem ekonomi komando atau liberal.dengan kata lain berdampingan secara seimbang.
b.      Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal dan buruh,tetapi didasari atas kekeluargaan.
c.       Masyarakat memengang peranan penting
d.      Negara menguasai Bumi,air,dan kekayaan alam lainnya

Sumber : - Rahardja,Pratahama dan Mandala manurung ,Pengantar ilmu Ekonomi(Mikro & Makro).Jakarta:UI,2008
-medanmagazine.com