Rabu, 27 Juni 2012


Tanggung Jawab Pemerintah

Sebagai negara berkembang,indonesia sangatlah harus memikirkan taraf pendidikan dengan baik.di indonesia banyak sekali keputusan pemerintah tentang menaikan mutu pendidikan din indonesia ini.dari mulai menaikan nilai minum kenaikan un sampai memberikan beasiswa ke pelajar yang berprestasi,ini lah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Banyak di antara kita yang tidak menyadari bahwa di sekeliling kita masih banyak orang yang mengalami tuna aksara. Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan sama sekali atau pernah bersekolah di sekolah dasar namun tidak dapat melanjutkan pendidikannya lagi, karena kondisi yang memaksanya harus meninggalkan bangku pendidikan. Faktor ekonomi, privatisasi pendidikan, budaya patriarki yang masih berakar dengan kuat dan pemerintah yang tidak merasa berkewajiban untuk memenuhi hak dasar rakyat yaitu pendidikan, adalah faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan haknya, memperoleh pendidikan yang layak.
Sekalipun pemerintah sudah mencanangkan pendidikan dasar gratis untuk sekolah dasar, namun pendidikan itu tetap terasa mahal bagi anak yang dilahirkan dari keluarga yang tidak mampu secara finansial. Mengapa bisa terjadi? Karena untuk sekolah, mereka membutuhkan buku tulis, sampul buku, alat tulis dan seragam sekolah yang tidak gratis, yang seharusnya bisa mereka dapatkan dari dana bantuan operasional sekolah yang banyak diselewengkan oleh pihak sekolah.
Privatisasi pendidikan yang selama ini berlaku di negara kita dengan dalih aksi bersama masyarakat itu, sebenarnya adalah pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam bidang pendidikan. Pemerintah menyerahkan tanggung jawab itu kepada publik sehingga pendidikan menjadi jasa yang diperjualbelikan. Hanya mereka yang memiliki uang banyaklah yang mendapatkan pendidikan bermutu dan berstandar internasional. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945. Pemerintah adalah pihak yang berkewajiban untuk memenuhi hak konstitusi bangsa yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi demikian :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Negara-negara maju umumnya berpegang pada paradigma "To Build Nation Build School". Karenanya,  dalam rangka mewujudkan upaya mencerdaskan bangsa dalam pengertian yang telah diuraikan, para pendiri republik menetapkan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional seperti yang tertuang pada pasal 31 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pertanyaannya adalah, pendidikan nasional seperti apa yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Jawaban singkatnya: pendidikan yang bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang demikian akan dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia .
Dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertera bahwa tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari kutipan tersebut,  nampak jelas bahwa pemerintah negara republik adalah pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus secara aktif melaksanakan misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan kesejahateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Pendidikan adalah tanggung jawab konsitutional pemerintah. Maka, daripada pemerintah menyangkal habis-habisan telah melakukan kebohongan demi kebohongan yang hanya menguras energi dan semakin mengikis kepercayaan rakyat, lebih baik pemerintah membuktikan janjinya.
Sudah saatnya pemerintah menyudahi segala kebohongan dengan melakukan tindakan nyata.Jangan lagi melempar tanggung jawab pendidikan kepada publik dengan dalih aksi bersama masyarakat. Pendidikan bukan komoditi atau barang dagangan.Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Kami akan terus menagih janji dan komitmen pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas. Berhentilah berdalih dan membela diri. Rakyat butuh bukti bukan janji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar