Tanggung Jawab Pemerintah
Sebagai negara berkembang,indonesia
sangatlah harus memikirkan taraf pendidikan dengan baik.di indonesia banyak
sekali keputusan pemerintah tentang menaikan mutu pendidikan din indonesia
ini.dari mulai menaikan nilai minum kenaikan un sampai memberikan beasiswa ke
pelajar yang berprestasi,ini lah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap
dunia pendidikan.
Banyak di antara kita
yang tidak menyadari bahwa di sekeliling kita masih banyak orang yang mengalami
tuna aksara. Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah mengenyam bangku
pendidikan sama sekali atau pernah bersekolah di sekolah dasar namun tidak
dapat melanjutkan pendidikannya lagi, karena kondisi yang memaksanya harus
meninggalkan bangku pendidikan. Faktor ekonomi, privatisasi pendidikan, budaya
patriarki yang masih berakar dengan kuat dan pemerintah yang tidak merasa
berkewajiban untuk memenuhi hak dasar rakyat yaitu pendidikan, adalah
faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan haknya, memperoleh
pendidikan yang layak.
Sekalipun pemerintah
sudah mencanangkan pendidikan dasar gratis untuk sekolah dasar, namun
pendidikan itu tetap terasa mahal bagi anak yang dilahirkan dari keluarga yang
tidak mampu secara finansial. Mengapa bisa terjadi? Karena untuk sekolah,
mereka membutuhkan buku tulis, sampul buku, alat tulis dan seragam sekolah yang
tidak gratis, yang seharusnya bisa mereka dapatkan dari dana bantuan
operasional sekolah yang banyak diselewengkan oleh pihak sekolah.
Privatisasi pendidikan
yang selama ini berlaku di negara kita dengan dalih aksi bersama masyarakat
itu, sebenarnya adalah pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat
dalam bidang pendidikan. Pemerintah menyerahkan tanggung jawab itu kepada
publik sehingga pendidikan menjadi jasa yang diperjualbelikan. Hanya mereka
yang memiliki uang banyaklah yang mendapatkan pendidikan bermutu dan berstandar
internasional. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945. Pemerintah adalah
pihak yang berkewajiban untuk memenuhi hak konstitusi bangsa yang telah
diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 31 UUD
1945 yang berbunyi demikian :
(1) Tiap-tiap warga
negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang.
Negara-negara maju umumnya
berpegang pada paradigma "To Build Nation Build School".
Karenanya, dalam rangka mewujudkan upaya
mencerdaskan bangsa dalam pengertian yang telah diuraikan, para pendiri
republik menetapkan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional seperti yang tertuang pada pasal 31 ayat 2
Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pertanyaannya adalah,
pendidikan nasional seperti apa yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa?
Jawaban singkatnya: pendidikan yang bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang
demikian akan dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia .
Dalam pembukaan UUD
1945, jelas tertera bahwa tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Dari kutipan
tersebut, nampak jelas bahwa pemerintah
negara republik adalah pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus
secara aktif melaksanakan misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan
kesejahateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan adalah tanggung jawab
konsitutional pemerintah. Maka, daripada pemerintah menyangkal habis-habisan
telah melakukan kebohongan demi kebohongan yang hanya menguras energi dan
semakin mengikis kepercayaan rakyat, lebih baik pemerintah membuktikan
janjinya.
Sudah saatnya
pemerintah menyudahi segala kebohongan dengan melakukan tindakan nyata.Jangan
lagi melempar tanggung jawab pendidikan kepada publik dengan dalih aksi bersama
masyarakat. Pendidikan bukan komoditi atau barang dagangan.Pendidikan adalah
hak dasar rakyat. Kami akan terus menagih janji dan komitmen pemerintah untuk
menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas. Berhentilah berdalih dan
membela diri. Rakyat butuh bukti bukan janji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar